"Kita mohon, pemerintah Malaysia lebih menertibkan masyarakatnya," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).
Novanto mengapresiasi langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menyikapi masalah ini. Seperti diketahui, KBRI di Malaysia sudah mensomasi perusahaan RoboVac yang mengeluarkan iklan ini untuk meminta maaf ke publik.
KBRI Kuala Lumpur melalui retainer lawyer Shamsuddin & Co, pemerintah Indonesia meminta perusahaan RoboVac Malaysia untuk segera menghancurkan seluruh materi iklan baik berbentuk standing banner maupun materi lain, termasuk website resmi perusahaan tersebut ( http://neatrobotcleaner.com.my). Perusahaan RoboVac Malaysia diberi batas waktu hingga 7 hari sejak somasi ini dilayangkan, untuk memberikan tanggapan
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid menuntut agar perusahaan itu meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia karena makna dari iklan tersebut masuk kategori human trafficking.
"Ini pelecehan dan bagian dari trafficking. Mereka harus cabut dan minta maaf. Kalau tidak, kita harus ambil tindakan," kata Nusron Wahid kepada detikcom Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Oleh : Indah Mutiara Kami - detikNews

Tidak ada komentar:
Posting Komentar